Bentuk Lengkap ESI

Bentuk Lengkap ESI - Asuransi Negara Karyawan

Bentuk lengkap ESI adalah Employees 'State Insurance dan didirikan pada 24 Februari 1952 berfungsi sebagai skema asuransi kesehatan bagi karyawan India dan dana ini semata-mata dikelola oleh ESIC (Perusahaan Asuransi Negara Karyawan) sesuai peraturan dan peraturan yang diatur dalam Undang-undang Asuransi Negara Karyawan, 1948 (juga dikenal sebagai Undang-Undang ESI, 1948).

Sejarah Singkat ESI

Pemerintah India menunjuk Profesor BN Adarkar pada Maret 1943, untuk membuat laporan HIS (skema asuransi kesehatan) bagi pekerja industri India. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar pembentukan Employees 'State Insurance Act, 1948 yang menyoroti perlunya melindungi karyawan India dari kemungkinan seperti sakit, cacat fisik (sementara / permanen), persalinan, kematian yang terjadi karena cedera. di tempat kerja yang pada akhirnya memengaruhi kapasitas penghasilan mereka.

Skema Asuransi Negara Pekerja dilaksanakan pertama kali di Kanpur pada tanggal 24 Februari 1952. Undang-undang Asuransi Negara Pekerja pada awalnya hanya untuk pekerja pabrik tetapi seiring berjalannya waktu oleh Undang-undang tersebut berlaku untuk semua perusahaan yang mempekerjakan minimal 10 pekerja. Pada 31 Maret 2016, penerima manfaat keseluruhan dari Asuransi Pegawai Negeri adalah sekitar 82,8 juta.

Tujuan Undang-Undang ESI, 1948

ESI Act, 1948 telah dibentuk semata-mata untuk tujuan menawarkan bantuan keuangan selama keadaan darurat seperti persalinan, cacat sementara atau permanen, sakit, kematian yang terjadi akibat cedera di tempat kerja, dll. Undang-Undang Asuransi Negara Pegawai, 1948 menawarkan tunjangan kesehatan kepada Pekerja India dipekerjakan tidak hanya di pabrik tetapi juga di perusahaan yang memiliki minimal 10 karyawan bersama dengan tanggungan mereka juga.

Entitas yang Dicakup dalam ESI

  • Skema Asuransi Negara Bagian Karyawan diterapkan di seluruh negara dan di setiap negara bagian kecuali Manipur dan Arunachal Pradesh. Skema Asuransi Negara Karyawan sekarang diperluas ke bioskop, teater pratinjau, hotel, restoran, toko, perusahaan surat kabar, dll. Skema Asuransi Negara Karyawan juga berlaku di institusi medis dan institusi pendidikan swasta yang memiliki minimal 10 karyawan .

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran ESI

Dokumen yang diperlukan untuk Pendaftaran Asuransi Negara Karyawan disediakan di bawah ini-

  1. Pan Card perusahaan atau pendirian bisnis
  2. Alamat bukti dokumen perusahaan atau pendirian bisnis
  3. Jika perusahaannya Private Limited, maka harus menyerahkan salinan Sertifikat Pendaftaran
  4. Sertifikat Pendaftaran atau Lisensi yang dapat dengan mudah diperoleh berdasarkan Factories Act atau Shops and Establishment Act
  5. Sertifikat Pendaftaran untuk setiap perusahaan.
  6. Daftar pekerja secara detail beserta gaji bulanan yang mereka terima.
  7. Daftar mitra, direktur, dan pemegang saham perusahaan.
  8. Laporan bank perusahaan bersama dengan sedikit bukti yang menyatakan kapan hal yang sama memulai operasinya.

Proses dan Prosedur setelah Verifikasi Formulir

Prosedur berikut harus diikuti oleh seseorang untuk mendapatkan persetujuan pendaftaran ESI dari suatu pendirian atau perusahaan-

  1. Formulir-1 (Formulir Pendaftaran Karyawan) harus diisi dan diserahkan sebagaimana mestinya oleh perusahaan atau pendirian bisnis untuk mengajukan pendaftaran Asuransi Negara Karyawan.
  2. Karyawan juga dapat mengisi dan mengirimkan Formulir-1 di situs resmi ESIC.
  3. Perusahaan atau pendirian bisnis akan menerima tujuh belas digit nomor pendaftaran setelah aplikasi dan semua dokumen diverifikasi dan disetujui. Setelah menerima nomor ini, perusahaan atau pendirian bisnis dapat mengajukan pengajuan mereka.
  4. Karyawan yang terdaftar di bawah skema ESIC akan menerima kartu ESI setelah mereka menyerahkan formulir mereka bersama dengan detail dan foto mereka.
  5. Setiap perubahan tambahan seperti penambahan pekerja, dll harus diinformasikan ke ESIC.
Catatan

Dokumen yang diperlukan untuk mengklaim pengembalian Asuransi Negara Pegawai adalah daftar hadir, daftar untuk Formulir-6, daftar gaji, buku inspeksi, daftar kecelakaan, dan pengembalian dan faktur bulanan yang diajukan untuk ESI.

Apa Manfaat ESI?

Asuransi Negara Pegawai menawarkan perawatan medis selama segala jenis cedera, kecacatan, penyakit, persalinan atau bahkan kematian (karena cedera di tempat kerja), dll. Dan tunjangan finansial selama pengangguran bagi pekerja India dan tanggungan mereka. Manfaat skema ESI dibahas secara rinci di bawah ini-

# 1 - Tunjangan Medis - ESIC menyediakan perawatan medis yang wajar yang diperlukan untuk karyawan India dan mengurus biaya medis mereka secara keseluruhan. Seorang karyawan akan memenuhi syarat untuk mengklaim tunjangan kesehatan dari ESIC sejak hari pertama dia bekerja.

# 2 - Tunjangan Kehamilan - ESIC memastikan bahwa seorang karyawan perempuan menerima tunjangan selama masa kehamilannya. Pekerja perempuan akan menerima 100 persen dari gaji harian rata-rata untuk jangka waktu tidak kurang dari 26 minggu sejak dia melahirkan, 6 minggu jika dia mengalami keguguran dan 12 minggu jika dia memilih untuk diadopsi.

# 3 - Tunjangan Cacat Fisik - ESIC memastikan bahwa karyawan yang menderita cacat fisik menerima gaji bulanannya untuk keseluruhan periode cedera jika kecacatan tersebut bersifat sementara dan seumur hidup jika hal tersebut bersifat permanen.

# 4 - Tunjangan Pengangguran - ESIC menawarkan tunjangan tunai bulanan untuk jangka waktu tidak kurang dari 24 bulan dalam kasus ketidakabsahan yang bersifat permanen yang timbul sebagai akibat dari kehilangan pekerjaan yang tidak disengaja atau cedera non-pekerjaan.

# 5 - Tunjangan Sakit - Perusahaan Asuransi Negara Karyawan memastikan bahwa karyawan menerima gaji bahkan selama cuti medis.

# 6 - Tunjangan Tanggungan - ESIC bahkan memberikan pembayaran bulanan kepada tanggungan yang masih hidup jika karyawan India meninggal akibat cedera di tempat kerja.

Kesimpulan

ESI didirikan pada tanggal 24 Februari 1952. Manfaat lain dari ESI adalah biaya pemakaman, biaya kurungan, pelatihan kejuruan, rehabilitasi fisik, dan pelatihan peningkatan keterampilan yang diberikan di bawah RGSKY (Rajiv Gandhi Shramik Kalyan Yojana). ESI bersifat wajib bagi pemberi kerja yang termasuk dalam kriteria kelayakan skema Asuransi Negara Pekerja.

Tunjangan yang berhak diterima karyawan dari ESI akan diteruskan kepada tanggungannya jika ia meninggal sebelum waktunya karena kecelakaan yang terjadi di tempat kerjanya. Perusahaan yang terdaftar di Asuransi Negara Karyawan berhak menerima manfaatnya selama sisa hidupnya. Semua kontribusi yang harus dilakukan harus dilakukan dalam waktu maksimal dua puluh satu hari sejak akhir bulan sebelumnya.