Leveraged Lease

Apakah Leveraged Lease itu?

Sewa dengan leverage mengacu pada perjanjian sewa di mana lessor memperoleh aset yang sebagian dibiayai oleh lembaga keuangan dan menyewakannya kepada lessee untuk pembayaran sewa yang disepakati. Lessee mentransfer sewa leasing langsung ke rekening escrow yang dikelola oleh lembaga keuangan oleh lessor. Lembaga keuangan membebankan angsuran pinjaman (pokok dan bunga) dari hasil yang tersedia di rekening escrow dan jumlah saldo jika ada yang ditransfer ke rekening lessor.

Contoh Leveraged Lease

  1. ABC Inc. membutuhkan sebuah peralatan baru seharga US $ 1 juta selama 2 tahun untuk keperluan penelitian. Karena ABC Inc. membutuhkan peralatan untuk jangka waktu yang relatif singkat, membelinya bukanlah keputusan yang tepat bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk menyewa peralatan tersebut.
  2. XYZ Inc. sedang mempertimbangkan untuk membeli peralatan serupa dan siap menyewakannya kepada ABC Inc. pasca akuisisi. Namun, XYZ Inc. hanya memiliki US $ 200.000 di tangan dan dengan demikian ingin membiayai saldo US $ 800.000 dari lembaga keuangan dengan tingkat bunga @ 7%.
  3. Ini adalah transaksi leveraged lease dimana XYZ Inc. adalah lessor yang sebagian membiayai peralatan dari pemberi pinjaman (lembaga keuangan) secara non-recourse untuk disewakan kepada ABC Inc (lessee).
  4. Selanjutnya, ABC Inc. (penyewa) akan membayar sewa sewa ke rekening penampungan yang dikelola oleh lembaga keuangan. Lembaga keuangan, setelah menyesuaikan prinsip dan bunga pinjaman, menyerahkan kelebihan piutang kepada XYZ Inc. (lessor).

Perlakuan Akuntansi

Kodifikasi Standar Akuntansi 840 (ASC 840) berkaitan dengan akuntansi untuk sewa modal di Amerika Serikat. Menurut ASC 840, sewa dianggap sebagai sewa guna usaha, jika:

Perjanjian sewa memenuhi salah satu dari yang berikut:

  • Akan ada pengalihan kepemilikan aset pada akhir masa sewa
  • Sewa memungkinkan penyewa memiliki opsi untuk membeli aset dengan harga yang lebih rendah dari nilai wajar.
  • Jangka waktu sewa adalah untuk sebagian besar (lebih dari 75%) sisa umur ekonomis aset.
  • Nilai kini pembayaran sewa minimum lebih dari 90% dari nilai wajar aset sewaan.

DAN

Perjanjian sewa memenuhi semua hal berikut:

  • Kolektibilitas pembayaran sewa minimum pasti dan dapat diprediksi secara wajar.
  • Lessor tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan jika biaya tersebut tidak dapat diganti.
  • Sewa tersebut melibatkan tiga pihak: lessor, lessee, dan lender.
  • Aset tersebut sebagian besar dibiayai oleh pemberi pinjaman secara non-recourse.
  • Investasi bersih lessor menurun selama periode awal dan meningkat selama periode selanjutnya.

Selanjutnya, sesuai ASC 840, dalam kasus Leveraged Lease, lessor akan mengakui hal-hal berikut:

  • Piutang sewa menyewa, setelah dikurangi pembayaran pokok dan bunga
  • Pendapatan diterima di muka
  • Nilai luar biasa (sisa) dari properti yang disewakan
  • Jumlah kredit pajak investasi, jika ada yang tersedia.

Lessee mengakui pembayaran sewa sewa sebagai beban dan beban terhadap labanya.

Poin Penting untuk Dipertimbangkan dalam Kasus Leveraged Lease

  • Biasanya, dalam kasus leveraged lease, lessor memberikan kontribusi 20% -30% dari dana sendiri dan sisanya dibiayai melalui bank, lembaga keuangan atau pemberi pinjaman pihak ketiga untuk akuisisi suatu aset.
  • Pinjaman yang dibiayai oleh pemberi pinjaman umumnya bersifat non-recourse. Itu berarti lessor tidak bertanggung jawab atas pembayaran angsuran pinjaman jika terjadi gagal bayar, dan pemberi pinjaman hanya dapat memperoleh kembali angsuran dari sewa sewa yang dibayar oleh lessee.
  • Karena pemberi pinjaman akan membiayai aset secara non-recourse, penting bagi pemberi pinjaman untuk mengevaluasi kelayakan kredit penyewa sebelum memberikan sanksi fasilitas pinjaman.
  • Di Amerika Serikat, Accelerated Cost Recovery System (ACRS) (sebagaimana diperkenalkan melalui The Economic Recovery Tax Act 1981) memungkinkan pembeli aset untuk memanfaatkan Kredit Pajak Investasi. Dengan memanfaatkan kredit Pajak Investasi, pembeli dapat mengurangi persentase (sebagaimana didefinisikan dalam undang-undang) dari harga aset dari pajaknya untuk tahun di mana aset tersebut digunakan.
  • Selain itu, pembeli aset juga akan mendapatkan keuntungan pajak dari pengurangan penyusutan yang dipercepat.
  • Leveraged lease bermanfaat bagi lessee ketika lessee membutuhkan aset untuk tujuan jangka pendek karena lessee bisa mendapatkan aset melalui leasing daripada membelinya.

Kesimpulan

Leveraged lease adalah jenis sewa modal yang melibatkan tiga pihak: lessor, lessee, dan lender. Lessor memperoleh aset melalui pendanaan ekuitas parsial dan sisa saldo dari hutang yang dibiayai oleh lembaga pemberi pinjaman secara non-recourse. Setelah pembelian aset, lessor menyewakannya kepada lessee dengan pertimbangan sewa guna usaha, yang langsung masuk ke lembaga pemberi pinjaman terlebih dahulu dan saldo piutang jika ada yang ditransfer ke lessor.